Jumat, 25 Januari 2013

Info Kelengkapan Data PTK Pada Dapodik Terkait Tunjangan

Info Kelengkapan Data PTK Pada Dapodik Terkait Tunjangan
Dengan digunakannya sistem pendataan sekolah secara online, diharapkan berdampak bagi perkembangan dan kemajuan sekolah. Selanjutnya pihak sekolah terutama kepala sekolah beserta guru dan tenaga kependidikan harus pro aktif dalam mencari informasi terkait dengan kebijakan pemerintah. Sekolah harus selalu memantau informasi selain informasi dari Dinas Pendidikan setempat juga dapat memantau di situs-situs pendidikan.
Salah satu gerbang informasi terkait tunjangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Berikut ini informasi terbaru dari situs tersebut :
Bagi seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik) persyaratannya harus melalui dapodik.
Dan berikut ini informasi terkait dengan program tunjangan
Data-data pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas
 No
Informasi/Data
Aplikasi
Pengaruhnya
Keterangan
1
NUPTK harus diisi dan Valid
Semua Tunjangan dan SIM PAK
NUPTK Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK
NUPTK yang benar mengacu ke Database NUPTK di kemdkbud. Alamat pengecekan NUPTK :
nuptk.kemdikbud.go.id
Semua Tunjangan dan SIM PAK
NUPTK Bentrok dengan Guru lain , tidak bisa masuk Sebagai Nominasi Tunjangan
Tunjangan Fungsional
Dianggap sudah sertifikasi sehingga tidak masuk nominasi T.Fungsional
Tunjangan Profesi
Dianggap belum setifikasi karena NUPTK Salah
2
Nama PTK diisi dengan benar
Semua Tunjangan
Kesalahan pada Nama dapat menyebabkan permasalahan pada saat pencairan Tunjangan di Bank
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN NAMA MASING-MASING PTK
3
Tanggal Lahir harus benar
Semua Aplikasi
Tanggal Lahir salah menyebabkan salah menghitung usia.
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN TANGGAL KELAHIRAN PTK
4
TMT pengangkatan diisi dengan benar
Tunjangan Fungsional, Peningkatan Kualifikasi, Guru Daerah Khusus
Masa kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan (Contoh : Syarat Tunjangan Fungsional 6 Tahun)
- Pengangkatan sejak menjabat sebagai guru
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
Masa Kerja mempengaruhi besaran Gaji Pokok. Sementara besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus) mengikuti Gaji Pokok
5
Pengisian Gol./Ruang harus benar
Tunjangan Profesi dan Daerah Khusus
Gol/Ruang juga mempengaruin besaran Gaji Pokok, sehingga juga mempengarui besaran Tunjangan (Profesi dan Guru Daerah Khusus)
Berlaku juga untuk Guru Non PNS yang sudah Inpassing
SIM PAK dan SIM Jabfung
Gol/Ruang salah tidak lolos verifikasi Penyetaraan Jabatan Fungsional dan PAK Guru
6
Tugas mengajar harus sesuai
Semua Tunjangan dan SIM PAK
Jumlah Jam Mengajar (JJM) untuk menerima syarat Tunjangan (1 rombel dapat diisi lebih dari 1 PTK sesuai mapel nya masing2)
Dalam sistem Pendataan DIkdas (Dapodik), setiap Guru yang aktif harus dipetakan dengan benar, rombel mana aja yang diajar, mata pelajaran apa, dan Jumlah Jam
7
Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar
Tunjangan Profesi
Tidak menenuhi syarat menerima Tunjangan Profesi (Tidak Linier)
Kode Bidang Studi Mengikuti Instrumen Pendataan Dikdas
8
Status Aktif harus benar
Semua Tunjangan
Guru yang tidak aktif mengajar tidak berhak menerima Tunjangan
9
Tanggal Pensiun (jika sudah)
Tunjangan Profesi
Tunjangan Profesi hanya dibayarkan sampai bulan terakhir ybs bertugas
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
Semua Tunjangan, SIMPAK, Jabfung
Guru yang sudah pensiun tidak dapat diproses Tunjangannya
10
Tanggal Cuti (dari dan sampai)
Semua Tunjangan
Guru yang mengambil cuti, tidak berhak menerima Tunjangannya untuk masa cuti yang diambil
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
11
Keterangan Cuti
Tunjangan Profesi
Sebagai data pelengkap jika ybs mengambil cuti
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
11
Tanggal Wafat (jika sudah)
Semua Aplikasi
Guru yang wafat hanya menerima tunjangan sampai bulan terakhir ybs bertugas
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
12
Status Kepegawaian
Tunjangan Fungsional
Hanya Guru GTY atau Honor Daerah yang berhak menerima Tunjangan Fungsional (selain syarat lainnya)
GTY dan Honda harus dibuktikan dengan adanya SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan atau Kepala DInas
SIM PAK
Guru Non PNS (yang belum inpassing) belum bisa mengikuti proses Penyetaraan Jabatan Fungsional
13
SK Inpassing
SIM PAK
Guru Bukan PNS yang tidak memasukkan No SK Inpassing akan dianggap belum mengikuti inpassing sehingga tidak masuk ke ke daftar Jabatan Fungsional
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
14
Pendidikan yang Sedang ditempuh
SIM Tunjangan Kualikasi
Hanya Guru yang sedang menempuh Pendidikan S1 yang dapat diajukan Tunjangannya
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
15
Semester
SIM Tunjangan Kualikasi
Untuk menentukan apakah ybs masih berhak mendapatkan atau tidak
Sudah ada di 13.1 tapi masih tekstual
16
IPK
SIM Tunjangan Kualikasi
IPK diperlukan untuk menentukan Prioritas Penerima Tunjangan
Akan di update kelengkapan variabel di tahun 2013
17
Jurusan
SIM Rasio
Jurusan (selain bidang studi Sertifikasi) digunakan untuk menilai kecocokan (match dan mismatch) anatara kompetensi dan bidang studi yang diajakan
18
Alamat email
SIM Tunjangan Profesi
Calon penerima TP harus meng-konfirmasi kebenaran data ybs melalui email. Usulan yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar setelah batas waktu terlewati.
PERIKSA KEMBALI KEBENARAN EMAIL MASING-MASING PTK
Semua Aplikasi
Informasi mengengai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.

Cara Cek Dapodik Sekolah Melalui Pendataan Dikdas Kemdikbud

Cara Cek Dapodik Sekolah Melalui Pendataan Dikdas Kemdikbud
Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya untuk meningkatkan keakuratan pendataan pendidikan nasional. Seringnya terjadi kesimpangsiuran dan ketidakvalidan data menyebabkan terhambatnya kegiatan di sektor pendidikan karena belum ditunjang dengan teknologi dan informasi yang memadai. Sebagai upaya percepatan pendataan Data Pendidikan, pemerintah pada tahun ini memperkenalkan pendataan secara online, melalui software (aplikasi) yang tersedia di website infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id. Sekolah yang sudah memiliki aplikasi pendataan selanjutnya melakukan entry data berupa data sekolah, data pendidik dan tenaga kependidikan, dan data siswa selengkap-lengkapnya. Setelah terisi lengkap kemudian dikirim secara online.
Untuk mengetahui data sekolah sudah terkirim atau sudah diterima oleh server caranya yaitu :
-          Kemudian pada menu Beranda, lihat table report progress pendataan pendidikan dasar 2012
-       Cari propinsi yang sesuai, lalu klik tanda plus (+) pada samping kiri nama propinsi, maka akan terbuka daftar nama kabupaten, kemudian klik lagi tanda plus pada kabupaten untuk melihat daftar kecamatan, lalu klik lagi tanda plus pada nama kecamatan maka akan terlihat nama-nama sekolah yang ada pada kecamatan tersebut, lalu cari nama sekolah kita, apabila sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya, jika tertulis berhasil diproses berarti sudah diterima server, jika masih status kosong berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
Selanjutnya jika data sudah berhasil diproses, kita dapat mengakses data sekolah secara online dengan cara :
-          Buka http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
-          Maka akan muncul gambar seperti ini
-          Kemudian isi username dan password operator sekolah.
(ingat username dan password ketika membuka aplikasi (software) pendataan sekolah)
-          Jika username dan password benar, maka akan tertulis “login berhasil, tunggu sebentar”
-     Setelah dapat membuka, maka tampilan seperti pada aplikasi pendataan, menu terdiri dari Beranda, Sekolah, dan Register Pengiriman.
-        Untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa klik menu Sekolah di sebelah kiri atau klik Tab Data Sekolah pada bagian atas.
-          Untuk menampilkan data, klik nama sekolah kita yang tercantum pada daftar sekolah
-        Lalu kita dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras, daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK dengan mengklik satu persatu tab yang berada pada bagian bawah.
-          Jika data tidak tampil pastikan nama sekolah di klik terlebih dahulu.
Sebagai perhatian, bahwa isi data pada web sepenuhnya menjadi tanggung jawab operator sekolah, maka pergunakanlah sebaik-baiknya dan simpan username dan password jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, karena data ini merupakan milik sekolah.

Info Tentang Data PTK Yang Bermasalah

Info Tentang Data PTK Yang Bermasalah
Seiring dengan diberlakukannya pendataan sekolah secara nasional, pihak sekolah perlu berhati-hati dan lebih teliti dalam mengisi dan melengkapi data sekolah. Adanya beberapa item pada kolom isian yang kurang diperhatikan dalam pengisiannya, sehingga menyebabkan hasil data dianggap belum valid atau bahkan berakibat fatal. Banyak sekali komentar yang masuk di blog ini berkaitan dengan cek data PTK, bahkan di website P2TK sendiri sudah memberikan warning terkait dengan banyaknya data PTK yang bermasalah berikut ini adalah peringatan dari P2TK, jika anda mencoba cek data :
  • Perbaiki data guru jika diperlukan melalui Dapodik Dikdas. Data akan terupdate dalam beberapa hari.
  • Jika masih ada masalah, kirim email mengenai masalah yg dimaksud beserta kode NUPTK ke cekdataguru.dikdas@gmail.com
  • HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI APLIKASI DAPODIK.
  • KAMI TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
 
Dengan banyaknya email yang masuk dengan nada pertanyaan yang rata-rata hampir sama, maka P2TK melansir FAQ (Frequently Asked Question) maksudnya pertanyaan yang banyak ditanyakan, seperti di bawah ini :
  • Pertanyaan: “Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik).”
    Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik.
  • Pertanyaan: “Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?”
    Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Sertifikasi/NRG dari BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK anda belum tercantum di basis data NRG yang ada pada kami (Dit.P2TK Dikdas). Kami akan mencoba mengupdate data, di saat yang sama Bapak/Ibu pun dapat menanyakan kepada yang bersangkutan.
  • Pertanyaan: “Saya tidak bisa login katanya salah password”
    Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu.
  • Pertanyaan: “Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan”
    Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya.
  • Pertanyaan: “Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah”
    Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
  • Pertanyaan: “Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru”
    Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya.
  • Pertanyaan: “Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah”
    Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat.
  • Pertanyaan: “Saya belum punya NUPTK bagaimana mendapatkannya”
    Jawaban: Penerbitan NUPTK bukan merupakan wilayah kewenangan kami
  • Pertanyaan: “Sekolah saya ingin terdaftar Dapodik bagaimana caranya?”
    Jawaban: Coba hubungi KK Datadik kab/kota anda untuk bantuan.
Itulah daftar pertanyaan dan jawabannya yg dihimpun oleh P2TK, nah..bagiamana dengan data anda apakah sudah valid..silakang tinggalkan komentarnya..terima kasih.

Cara Memperbaiki Data PTK Yang Bermasalah


Cara Memperbaiki Data PTK Yang Bermasalah
Mengapa saya tidak bosan-bosannya mengajak rekan PTK untuk memantau data individu yang kaitannya dengan tunjangan di website P2TK. Karena hal ini sangat penting bagi PTK khususnya yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Apalagi di tahun 2013, semua yang berkaitan dengan tunjangan atau bantuan pemerintah baik itu BOS, BSM, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, dll berdasarkan Dapodik yang telah dikirim melalui Pendataan Sekolah secara online.
Dari beberapa pertanyaan maupun komentar yang masuk pada Cara Cek Dapodik Sekolah, Info Kelengkapan Data PTK, maupun pada Cek Kualitas Data PTK, kesemuanya menunjukkan masih banyaknya rekan PTK, operator dapodik, ataupun pihak sekolah yang belum memahami bahkan kurang informasi tentang cara melengkapi dan memperbaiki data. Termasuk sayapun sebagai PTK sebenarnya masih ada beberapa masalah pada data PTK di sekolah kami. Maka dari itu saya membuat tulisan di blog ini tujuannya untuk menjaring informasi dan sebagai ajang tukar pikiran dalam mempersiapkan data pokok pendidikan yang benar-benar valid.
Banyaknya data PTK yang masih dianggap belum valid, dan banyaknya pertanyaan bagaimana cara memperbaikinya, baiklah saya mencoba merangkum dan memberikan solusi yang mudah-mudahan bermanfaat..

1.      Point 8-9 tidak valid, nama pangkat golongan dan TMT gol kosong/tidak sesuai
Kemungkinan kesalahan : pengisian pada pangkat, golongan, jabatan fungsional, TMT awal-akhir
Cara memperbaiki : isi pangkat golongan, jabatan fungsional, isi no. SK Inpassing untuk Non PNS
2.      Point 10, tugas tambahan kosong, jika anda mempunyai tugas tambahan
Kemungkinan kesalahan : pada kolom jabatan, tugas tambahan guru, kolom riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
-          Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
-          Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya
3.      Point 17 tidak valid, id bidang studi sertifikasi kosong
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data nomor sertifikat pendidik, NRG, bidang studi sertifikasi, tahun sertifikasi.
Cara memperbaiki : cek kembali data tersebut terutama NRG (yang sudah memiliki NRG adalah peserta sertifikasi <2011 p=”p”>
4.      Point 20 tidak valid, JJM kurang dari 24 jam
Kemungkinan kesalahan : pada pengisian data rombel, PTK mengajar, tugas tambahan guru, riwayat mengajar, riwayat terdaftar
Cara memperbaiki :
-          isi PTK mengajar pada data rombel sesuai dengan jumlah jam mengajar.
-          Untuk guru dengan tugas tambahan kepala sekolah diisi pada kolom jabatan dan pada riwayat terdaftar diisi sebagai guru dan sebagai kepala sekolah
-          Untuk guru dengan tugas tambahan lainnya, diisi pada riwayat terdaftar sebagai guru dan juga isi jabatan tugas tambahan lainnya
5.      Point 15, gaji pokok kosong untuk PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala.
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut
6.      Point 15, gaji pokok kosong untuk Non PNS
Kemungkinan kesalahan : pengisian data jabatan fungsional, pangkat, golongan, SK Awal, SK akhir, TMT awal-akhir, riwayat kepangkatan, riwayat gaji berkala, no. SK Inpassing
Cara memperbaiki : cek kembali dan lengkapi data tersebut
7.      Point 18, tahun pensiun kosong, atu sudah terlewati
Kemungkinan kesalahan : pengisian data tanggal lahir, TMT
Cara memperbaiki : isi tanggal lahir dengan benar
Yang penting, kita harus menghargai upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengelola database Dapodik secara online. Walaupun terkadang membuat kita bingung dan cemas, karena data yang sudah terisi dengan benar tetapi ketika dicek tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam mekanisme sistem kerja database memang tidak selamanya berjalan sempurna, namun sepertinya hal itu terus diperbaiki.
Dan yang harus digarisbawahi adalah Perbaikan Data tersebut hanya bisa dilakukan pada aplikasi pendataan sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data dikirim kembali ke server pendataan sekolah, untuk diproses lebih lanjut. jika data anda masih bermasalah silakan tinggalkan komentarnya..

Cek Data Guru / PTK


Cara Cek Data Guru / PTK Melalui p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Mungkin, selama ini guru/PTK tidak mempersoalkan atau kurang mempedulikan data dirinya. Memang pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah yang berarti, hingga akhirnya mulai tahun ini dengan diberlakukannya pendataan sekolah secara online, maka semua unsur data sekolah termasuk PTK akan diupdate datanya berdasarkan data pada DAPODIK sekolah yang tentunya sudah diisi melalui aplikasi pendataan sekolah dan dikirim ke server pusat dapodik.
Ini tentunya berdampak pada guru yang sudah bersertifikat pendidik, mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada dapodik yang diupload ke Pendataan Sekolah. Maka dari itu mari kita pantau dan cek kualitas data PTK yang telah masuk di Dapodik.
Untuk melihat data masing-masing guru sudah valid atau belum, langkah yang dapat anda lakukan yaitu:
Buka alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Setelah masuk halaman utama, terdapat login box yang dapat kita gunakan dengan cara :
  • Masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
  • Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form.
  • Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik belum ter-import ke basis data.
Jika login berhasil maka akan muncul data PTK seperti ini
Ada 20 field data yang dapat ditampilkan, untuk melihat kelanjutan data lletakkan kursor pada tabel data, kemudian gunakan tombol arah/panah ke bawah, sehingga akan tampil seperti ini ..
Yang perlu diperhatikan pada data tersebut, PTK harus baca terlebih dahulu
Yang terpenting pastikan data PTK kita yang terisi pada Dapodik Sekolah, yang dientry oleh Operator Sekolah benar-benar lengkap dan valid. tanyakan pada operator dapodik sekolah mengenai data anda, atau anda dapat baca..Cara Cek Dapodik Sekolah Melalui Pendataan Dikdas Kemdikbud
Untuk melihat pertanyaan dan jawaban yang berkaitan dengan kesalahan data KLIK DISINI
Bagaimana cara memperbaiki data yang belum valid KLIK DISINI
Terimakasih…

Cara Cepat Menghafal Rumus

Mana yang lebih penting, menghapal rumus atau memahami rumus?, itulah kira-kira pertanyaan yang pernah saya diskusikan dengan salah seorang teman. Yang saya anggap lucu, justru ujung-ujungnya jadi nyerempet masalah ciuman :) , tak disangka-sangka ternyata bisa menjadi intermezzo dalam mengajarkan matematika.
Hasil dari diskusi ringan itu kira-kira begini :
1) Kadang kala kita perlu menghapal rumus terlebih dahulu guna membiasakan teknik baru. Setelah memenuhi kompetensi minimal, baru bisa leluasa mendalami konsep.
2) Dengan memahami konsep dan menurunkan rumus terlebih dahulu, pemahaman kita menjadi lebih kental sehingga rumus bisa dengan mudah melekat dalam diri. Dilain pihak jika soal lebih divariasikan lagi tidak akan terlalu masalah.
3) Menyikapi rumus matematika yang sangat buaanyak, salah satu cara untuk memudahkan mengingat yaitu dengan menerapkan metoda cantol, mnemonic, locus dll. Teman diskusi saya mengajarkan salah satu penerapannya dalam menghapal rumus jumlah dan pengurangan pada fungsi sinus dan cosinus :

Jika dilihat pola, semuanya mirip, hanya letak fungsi sinus dan cosinusnya saja yang berubah-ubah.
1) Sin A + Sin B = 2 Sin ½ (A+B) . Cos ½ (A-B)
(Saya Tambah Sayang, jika Dua kali Saya Cium)
2) Sin A – Sin B = 2 Cos ½ (A+B) . Sin ½ (A-B)
(Saya Kurang Sayang, jika Dua kali Cium Saya) ….kesannya tidak senang cewek agresif
3) Cos A + Cos B = 2 Cos ½ (A+B) . Cos ½ (A-B)
(Cium Tambah Cium, Dua kali Cium Ciuman
4) Cos A – Cos B = - 2 Sin ½ (A+B) . Sin ½ (A-B)
(Kamu Kurang Cium, Berkurang Dua kali Sayang Saya)
Penerapan teknik ini, tentu saja disesuaikan pada kondisi masing-masing, jika dirasa terlalu fulgar, cukup untuk diri sendiri saja :) .

Minggu, 20 Januari 2013

Cari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Terbaru Disini

Cari NUPTK Disini : NUPTK  Terbaru, Terupdate
NUPTK
Untuk mencari informasi mengenai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) selama ini kita berkunjung ke Website nuptk.info, sekarang kita dapat mengakses informasi NUPTK di alamat baru yaitu : http://nuptk.kemdikbud.go.id
Disamping alamat http://nuptk.kemdikbud.go.id, Search Engine NUPTK ini dapat diakses juga dari link di situs http://psdmp.kemdiknas.go.id dibagian sidebar Link Terkait  sebelah kanan bawah, lalu klik saja link NUPTK. 

Klik pada link NUPTK akan membuka Search Engine NUPTK, dan dihalaman web ini dapat dicari  NUPTK dengan memasukkan data pada isian yang tersedia.
Penulusuran NUPTK dapat dilakukan dengan memasukkan Nama, Sekolah atau NUPTK. Dalam Search Engine NUPTK ini juga terdapat menu Pengaduan NUPTK dan aktivasi akun NUPTK bagi pemilik akun NUPTK.

NUPTK-Web-Browser-v161-(public)
NUPTK-Web-Browser-v161-(public)
NUPTK Web Browser
Untuk melihat NUPTK yang sudah diterbitkan juga dapat mengunduh NUPTK Web Browser. Aplikasi NUPTK Web Browser adalah Web Browser yang khusus diperuntukkan untuk mengakses database NUPTK Online yang berisi database PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Indonesia yang bertugas baik didalam Negeri maupun di Luar Negeri. Anda bisa menggunakan Web Browser ini hanya terbatas untuk mencari informasi mengenai NUPTK baik individu maupun satu lembaga tertentu. Untuk proses update data hanya diperuntukkan bagi Pengguna yang sudah diijinkan memiliki Akun NUPTK.
Download NUPTK Web Browser silahkan klik disini
—————–
Sumber : http://psdmp.kemdiknas.go.id/

Tahun 2013, Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan Dari Pusat

Wah..barangkali ini kabar yang menggembirakan bagi guru penerima tunjangan profesi. Karena mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat serius menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru yang sering kali uangnya terlambat diterima guru.

”Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pemerintah pengambil kebijakan akan menyalurkan langsung dana itu ke tangan guru,” kata Nuh saat evaluasi program pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta.

”Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu agar benar-benar sampai di tangan guru,” ujar Nuh.

Dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 337 triliun di tahun 2013, pemerintah mengalokasikan Rp 43 triliun untuk tunjangan profesi guru. Besarnya tunjangan profesi guru satu kali gaji pokok guru.

Banyak potongan

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berharap, tahun 2013 pembayaran tunjangan profesi guru akan lebih baik.

Dalam soal tunjangan profesi guru, kata Sulistiyo, masalah yang muncul antara lain banyaknya guru yang belum mendapat tunjangan profesi walau sudah lolos sertifikasi. Kalaupun menerima, dana itu sering terlambat hingga enam bulan. Selain terlambat, uang yang diterima guru tak utuh karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan berbagai alasan. Kalaupun tidak dipotong, saat pencairan tunjangan profesi, guru diharuskan membeli berbagai perlengkapan pendidikan seperti laptop yang harganya lebih mahal dibandingkan harga pasar.

Sulistiyo juga menyoroti sulitnya guru swasta serta guru honorer mendapat tunjangan profesi. Saat ini dari sekitar 2,9 juta guru di berbagai jenjang pendidikan, sekitar 1,7 juta berstatus guru pegawai negeri sipil (PNS) dan sekitar 1,2 juta guru non-PNS, baik guru swasta, guru bantu, guru honorer, maupun status lainnya.

Dari rencana program pemerintah tahun depan, ujar Sulistiyo, tidak terlihat adanya rencana mengatasi kekurangan guru SD, tenaga administrasi, perpustakaan, dan laboratorium di sekolah. Persoalan tenaga kependidikan ini tidak pernah disentuh pemerintah pusat. ”Meski menjadi urusan daerah, tetap harus ada solusinya ketika daerah tidak menjalankan kewajibannya,” kata Sulistiyo. (LUK)

Selasa, 15 Januari 2013

Foto-Foto














Drumband CK di Acara HUT Sakhabayngkara LBM

Pasukan  PASLIT

Lomba Baris 

Trophy dan Piala bergilir HUT Sakhabangkara

PASLIT
Gedung Baru SMP Ciptakarya

Juara Umum Putri Perkemahan Sakhabayangra

Link Pendidikan

Dalam Proses

Download

Software Mengajar


Download Admnistrasi Pendidikan

Ktsp
Lpjk3s