Kamis, 09 Mei 2013

Jadwal UKA Sertifikasi Guru 2013

Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru 2013 sempat mengalami perubahan. Penyelenggaraan UKG 2013 menurut jadwal semula akan digelar tanggal 2 April s.d. 12 April 2013, dimundurkan ke bulan Mei tahun 2013. Menurut informasi yang bisa dipercaya bahwa pada tahun 2013 kegiatan uji kompetensi guru akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 27 Mei s.d 5 Juni 2013.

Sebagai contoh adanya kesiapan UKA Sertifikasi Guru 2013 di daerah Provinsi Sumatera Utara, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) setempat akan melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) yang akan diikuti sekitar 45.022 orang guru di tahun 2013 serentak di seluruh Indonesia berlangsung mulai 15 – 27 Mei 2013. Para peserta UKG tersebut akan mengikuti ujian di 122 lokasi tempat uji kompetensi (TUK), meliputi 118 TUK online dan 4 TUK sistem manual.

Kepala LPMP Sumut Drs Bambang Winarji MPd kepada wartawan usai memimpin upacara peringatan Hardiknas Tahun 2013 di kantor Jl Asam Kumbang Medan, Kamis (2/5) menjelaskan, sebelum pelaksanaan UKG, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) sertifikasi guru dan operator dengan seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Pada rakor tersebut juga akan dilakukan pembekalan petugas operator di tempat uji kompetensi (TUK) di seluruh kabupaten/kota yang dipusatkan kegiatannya di provinsi. Kemudian, LPMP juga akan melakukan uji coba dan pra UKG sebelum nantinya dilakukan UKG yang sebenarnya.

“Tahun ini, kegiatan UKG akan dilakukan menggunakan dua model, yakni UKG secara manual yang direncanakan berlangsung pada 21 Mei 2013 di empat daerah yaitu, di kabupaten Nias, Nias Selatan (Nisel), Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli,” jelasnya.

Bambang mengutarakan, untuk tahun ini UKG manual hanya dilakukan sehari, sedangkan UKG sistem online waktunya lebih lama.

Kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diimbau untuk mempersiapkan diri dan mengirimkan data peserta UKG yang valid yang bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan UKG di Sumut.

Menyinggung penerapan kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah dilakukan secara bertahap dan terbatas. Sesuai ketentuan Kemendikbud, kurikulum bertahap berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang, tetapi hanya di kelas 1 dan kelas 4 untuk jenjang SD dan kelas 7 untuk SMP serta kelas 10 untuk SMA dan SMK.

Sedangkan terbatas tambahnya, diartikan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah. Kurikulum 2013 ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap secara utuh. Hal ini penting dalam mengantisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045.

Mengenai kondisi pendidikan di Sumut selama setahun terakhir ini, Bambang menyebutkan, perkembangan dan kemajuan pendidikan cukup baik dan mendapat dukungan dari Pemprovsu serta seluruh komponen masyarakat lainnya. “Kita berharap kualitas pendidikan di Sumut akan lebih meningkat lagi kedepannya,” ucapnya.


Mendikbud M Nuh dalam sambutan dibacakan Kepala LPMP Bambang Winarji pada peringatan Hardiknas 2013 bertemakan,” Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan” mengatakan, tantangan, persoalan dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik.

Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (education for all) tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi dan kewilayahan. Oleh karenanya, pemerintah pusat dan daerah telah berusaha memenuhi amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 melalui pembangunan sekolah-sekolah di seluruh wilayah Indonesia termasuk di daerah 3 T (terdepan, terluar dan tertinggal).



Terkait Jadwal UKA Sertifikasi Guru 2013, beberapa waktu yang lalu Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kemdikbud mengirim surat resmi kepada para kepala LPMP se-Indonesia untuk mengantisipasi kesalahan mengenali jadwal.

Selain penyampaian perubahan jadwal, Kemdikbud juga menyampaikan beberapa hal penting lainnya terkait uji kompetensi tahun 2013, diataranya permasalahan verifikasi kelayakan tempat uji kompetensi guru (TUKG) dan menunjuk operator yang kompeten untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan UKG online oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, tugas tersebut wajib dilakukan.

Selain itu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, yang belum selesai melakukan ploting peserta ke masing-masing TUKG masih diberi kesempatan sampai dengan tanggal 30 Maret 2013.

Terkait mata pelajaran, karena tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata Pelajaran TIK dapat merubah ke mata peïajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertîfikasi guru. Perubahan mata pelaiaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013 (mekanisme perubahan akan disampaikan melalui AP2SG).

Pihak Kemdikbud masih menemukan kesalahan NUPTK peserta, untuk itu mohon dapat dikoordinasikan dengan kabupaten/kota konfirmasi data yang dikirim melalui e-mail untuk diverifikasi ulang kebenaran NUPTK serta pihak Kemdikbud menerima hasilnya paling lambat tanggal 30 Maret 2013.

Sebagai info terkait kegiatan UKA Sertifikasi Guru 2013, kami sampaikan Kisi-Kisi Uji Kompetensi Tahun 2013 yang merupakan pedoman berharga bagi para guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, bisa anda unduh melalui Disini. Semoga sukses Uji Kompetensi Guru dalam rangka melihat peta kemampuan dari Bapak/Ibu guru tidak hanya di lingkup kabupaten / kota tempat dimana Bapak/Ibu mengabdi, tetapi secara nasional, Amin Ya Rabbal Alamin!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar